Memanjangkan Sujud Terakhir Dalam Shalat Apakah Termasuk Sunnah? - Belajar Digital Marketing | Onino Mansah

Memanjangkan Sujud Terakhir Dalam Shalat Apakah Termasuk Sunnah?

hadist tentang memanjangkan sujud terakhir
Sholat subuh pagi ini tidak seperti biasanya. Seorang imam yang usianya masih sekitar 35-37 tahun, memanjangkan sujud terakhir lebih lama dari sujud sebelumnya, hampir sekitar 3 menit. Saya pribadi hampir saja ketiduran, dan makmum di sebelah saya malah terdengar suara ngorok hehe. Saya berfikir bahwa sebaiknya seorang imam tidak hanya memikirkan dirinya sendiri. Akhirnya saya mencoba mencari dalil khusus yang membolehkan memanjangkan sujud terakhir dalam solat.

Jika ini hanya dilakukan sekali atau dua kali dan tidak menjadi kebiasaan maka sebagian ulama membolehkan. Dalam Fatawa Syabakah islamiyah dinyatakan:

Memperlama sujud, secara umum dibolehkan. Akan tetapi mengkhususkan sujud terakhir atau sujud tertentu lainnya adalah perkara yang tidak dinukil dari dalil. Jika terjadi sekali atau bertepatan dengan butuh banyak doa maka tidak masalah, dan TIDAK BOLEH DIJADIKAN KEBIASAAN. Itupun jika orang tersebut shalat sendirian, dan jika dia menjadi imam maka tidak selayaknya memperlama sujud, sehingga memberatkan orang yang berada di belakangnya.

Memanjangkan sujud terakhir ketika salat dalam rangka memperbanyak doa, bukanlah termasuk bagian dari sunah. Meskipun memanjangkan sujud itu pada umumnya diperbolehkan, khususnya bagi yang shalat sendirian, tetapi mengkhususkannya pada sujud terakhir itu TIDAK ADA DALILNYA.

كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرُكُوعُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَسُجُودُهُ وَمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ

“Salatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam antara rukuknya, i’tidalnya, sujudnya, duduk diantara dua sujud, lamanya hampir sama.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Padahal dalam satu hadist mengenai shalat, Nabi bersabda:
“Solatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku solat”. (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Dalam hadist riwayat lain pun menyebutkan,

“Apabila salah seorang dari kamu mengimami orang banyak, maka hendaklan ia meringankannya karena di antara makmum itu ada yang lemah, sakit, dan sudah tua. Dan apabila ia shalat sendiri, maka hendaklah ia memanjangkan semaunya.” ( HR Malik, Bukhari, dan Muslim ).

Dari penjelasan singkat ini, dapat kita tarik satu pemahaman bahwa tidak ada anjuran untuk memperlama sujud terakhir ketika shalat agar bisa memperbanyak do’a ketika itu. Hendaklah gerakan rukun yang ada sama atau hampir sama lamanya dan thuma’ninahnya. Silakan membaca do’a ketika sujud terakhir, namun hendaknya lamanya hampir sama dengan sujud sebelumnya atau sama dengan rukun lainnya.


Wallahua’lam bishawaab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *